Kerajaan bantaeng mempunyai sistem tata kerjaan yang unik dimana dalam hukum tata negara memegang pemerintahan yang otokrasi, aristokrasi dan demokrasi , dimana para calon yang terpilih adalah alur sedarah dalam sistem pemerintahan ( otokrasi )yang dipilih oleh adat 12 ditambah 2 adat yang mempunyai hak veto untuk mengambil keputusan( aristokrasi ) , sistem demokrasi untuk pemilihan raja di hadiri oleh adat 12 sebagai pengesahan dalam pemilihan seorang raja.... ini fakta unik kerajaan bantaeng ..untuk lebih jelas bisa anda menghubungi karaeng imran massoealle untuk lebih jelasnya sebagai pemegang sejarah bantaeng yang lengkap dengan fakta otentik baik secara tulisan dan saksi hidup...
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar